Most popular

Tenang, Materai Lama Masih Bisa Digunakan Kok !!

JAKARTA - DSIMPLYTAX.comPer 1 Januari 2021 pemerintah memberlakukan tarif bea materai baru menjadi tarif tunggal, yaitu senilai Rp10.000 per lembar. Namun, masyarakat masih bisa...