BALIKPAPAN – DSimplytax
Realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Kalimantan Timur dan kalimantan Utara mencapai Rp13,59 triliun atau sekitar 29,57% dari target. Capaian ini menunjukkan pertumbuhan negatif sebesar 20,73% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023.
Penerimaan PPh Non Migas memberikan kontribusi yang dominan dengan nilai Rp7,893 triliun atau 29,93% dari target. Penerimaan PPh Non Migas mengalami pertumbuhan negatif sebesar 34,83% dibandingan dengan periode yang sama pada tahun 2023. Sedangkan penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan menunjukkan pertumbuhan yang meyakinkan yaitu sebesar 418,32% dibandingan tahun 2023 lalu. Penerimaan PBB menunjukkan angka sebesar Rp903,38 miliar dengan capaian sebesar 26,73% dari target.
Angka penerimaan pajak yang disampaikan merupakan hasil kinerja hingga bulan Mei tahun 2024. Pada Bulan Juni 2024, Kanwil DJP Kaltimtara memproyeksikan penerimaan sebesar Rp3,16 triliun.
Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Gabungan dalam kegiatan Rapat Asset Liability Committee (ALCo) Regional Kalimantan Timur dan Utara tingkat Pimpinan dari seluruh perwakilan unit vertikal Kementerian Keuangan di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara kembali yang digelar secara daring.
Agenda rapat kali ini adalah untuk membahas perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Utara dari bulan Januari sampai dengan bulan Mei 2024.
Hadir menyampaikan progres kinerja dari masing-masing unit kerjanya, yakni Kepala Kanwil Direktorat Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Timur M. Syaibani, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara Heru Narwanta yang diwakili Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Matheus Setiyono, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur Kusuma Santi Wahyuningsih, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Timur dan Utara yang diwakili Kepala Bidang Lelang Moch. Faisol, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara Sakop yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Adi Widyandana, dan Kepala Balai Diklat Keuangan (BDK) Balikpapan Ahmad Fatkhur.
Dikutip dari pajak.go.id, dari sisi penerimaan pajak, Matheus Setiyono menyampaikan kinerja di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara hingga 31 Mei 2024. Tahun ini, Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara mengemban amanah target penerimaan pajak sebesar Rp45,98 triliun. Nilai target tersebut ditopang dari penerimaan beberapa jenis pajak, seperti Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan pajak lainnya.
Sementara dari penerimaan PPN dan PPnBM, tercatat capaian sebesar Rp4,73 triliun atau 31,20% dari target dengan pertumbuhan negatif sebesar 1,62%. Berbeda dengan Pajak Lainnya, penerimaan dari jenis pajak ini mengalami pertumbuhan positif sebesar 21,32% dibanding dengan tahun 2023. Sedangkan untuk capaian penerimaannya sendiri tercatat pada angka Rp73,76 miliar.
Seluruh unit vertikal di bawah Kementerian Keuangan bergerak bersama dalam satu koordinasi ‘Kemenkeu Satu’ untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi pemangku kepentingan dan menjaga perekonomian Indonesia. Pertemuan bersama ini menjadi salah satu upaya tiap unit vertikal untuk saling memberikan dukungan bagi hasil kerja masing-masing. (Admin)